Jumat, 28 Oktober 2016

Caranya Cek Status E-KTP Online Terbaru 2022

Bagaimana Cara Cek e-ktp online adalah merupakan salah satu cara untuk mengetahui apakah data kependudukan seseorang telah terdaftar dalam pusat data kependudukan nasional. Jenis KTP elektronik ini merupakan kartu kependudukan dengan didukung oleh sistem informasi yang lebih akurat, aman, tertib administrasi karena sudah terintegrasi langsung dengan database kependudukan di kementerian dalam negeri pusat. Setiap penduduk hanya akan mempunyai satu nomor induk kependudukan walaupun penduduk tersebut berpindah ke luar daerah sekalipun, sistem ini mengurangi kemungkinan seseorang mempunyai lebih dari satu KTP untuk melakukan perbuatan yang tidak bertangungjawab. Nomor induk yang ada pada e-KTP juga rencananya akan di integrasikan untuk keperluan lain seperti pembuatan SIM, Paspor, dan identitas lain.Cara Cek, Bagaimana Cara Cek Status E-KTP Online,Sebagian besar daerah di Indonesia sekarang sudah mendapatkan e-KTP yang proses pembuatannya secara masal tahun kemarin. Tapi apakah nomor induk kependudukan kita sekarang sudah ada dalam database kependudukan pusat? Untuk mengetahuinya kita bisa menggunakan Bagaimana Cara Cek e-KTP online sehingga kita bisa tahu bahwa Identitas Kependudukan telah tercatat dengan cara sebagai berikut:
• Kunjungi situs Pemerintah Daerah atau dinas yang terkait seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Karena dua instansi ini yang berhubungan langsung dengan pemerintah pusat melalui kementerian Dalam Negri. Sebagai contoh situs resmi Humas Kota Batam, dalam situs tersebut terdapat fasilitas unduhan status e-KTP lengkap untuk semua kecamatan di lingkup Kota Batam, caranya dengan mendownload dari pilihan yang sudah disediakan kemudian tekan Ctrl-F pada keyboard untuk menginput nama dan alamat. Kemudian akan muncul status data pribadi yang telah terdaftar dengan sistem e-KTP atau belum.
• Cara kedua menggunakan card Reader e-KTP, sistem ini bekerja tidak menggunakan perangkat PC sehingga lebih mudah dan praktis. Fungsi Card reader ini untuk membaca chip dalam e-KTP yang semakin cepat. Menteri Dalam Negri belum lama ini telah melakukan ujicoba ketika bersamaan dengan Seminar Pemanfaatan e-KTP dan Card Reader untuk Publik. Namun produk tersebut hanya akan digunakan untuk kalangan instansi terkait saja seperti Dinas kependudukan dan Catatan Sipil.
Sayangnya, pemerintah tidak menyediakan situs khusus untuk mengakses e-KTP secara online. Bagaimana Cara Cek e-KTP online tidak mudah untuk diakses masyarakat secara langsung. Hanya instansi yang berwenang dalam penerbitan e-KTP yang mempunyai akses e-KTP, mungkin karena hal ini merupakan dokumen penting dan belum lama penerapannya sehingga masih membutuhkan proses dan hasil yang lebih maksimal.

Caranya Cek Status E-KTP Online Terbaru 2022 Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Asmakah

0 komentar:

Posting Komentar